Menjadi seorang pengajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan pekerjaan mulia sekaligus menantang. Mereka pun dituntut untuk dapat menghidupkan pembelajaran melalui metode pembelajaran yang beragam.

Menjadi seorang pengajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan pekerjaan mulia sekaligus menantang. Mereka pun dituntut untuk dapat menghidupkan pembelajaran melalui metode pembelajaran yang beragam.
Dalam perbincangan virtual, Direktur PMPK Samto menuturkan, selama pandemi, sekolah tidak perlu terlalu menekankan pada pencapaian kurikulum. Keputusan ini diambil lantaran Samto menyadari, ada berbagai tantangan yang dihadapi dalam ekosistem pendidikan khsusus.
Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekolah Luar Biasa (SLB) memiliki beberapa jenis sesuai dengan kelainan yang disandang oleh peserta didiknya. Dalam SLB, peserta didik akan mendapatkan bimbingan dan rehabilitasi khusus. Berikut adalah jenis-jenis SLB dan pendidikan yang diajarkan dalam sekolah ini.
Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya. Di Indonesia sendiri, Pemerintah mengeluarkan pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) salah satunya sekolah inklusi.
Penanganan siaga dan tanggap bencana di Bali kini dikembangkan pula untuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB). Seperti di SLB Negeri 1 Denpasar, salah-satu guru Kadek Yudiasih membuat video khusus tanggap bencana untuk mememberi pengetahuan dan pelajaran bagi siswanya.
Menjadi seorang pengajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan pekerjaan mulia sekaligus menantang. Mereka pun dituntut untuk dapat menghidupkan pembelajaran melalui metode pembelajaran yang beragam.
Dalam perbincangan virtual, Direktur PMPK Samto menuturkan, selama pandemi, sekolah tidak perlu terlalu menekankan pada pencapaian kurikulum. Keputusan ini diambil lantaran Samto menyadari, ada berbagai tantangan yang dihadapi dalam ekosistem pendidikan khsusus.
Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekolah Luar Biasa (SLB) memiliki beberapa jenis sesuai dengan kelainan yang disandang oleh peserta didiknya. Dalam SLB, peserta didik akan mendapatkan bimbingan dan rehabilitasi khusus. Berikut adalah jenis-jenis SLB dan pendidikan yang diajarkan dalam sekolah ini.