Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2025/2026
Semua Warga Negara Indonesia mempunyai Hak atas Pendidikan, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. “Jangan simpan mereka dirumah” Mereka juga punya masa depan. Mereka bisa hidup Mandiri, punya Ilmu Pengetahuan, dan Keterampilan.

SLB Negeri LURAGUNG Kabupaten Kuningan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026 untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Silahkan Anda mengisi formulir pendaftaran http://bit.ly/PPDBSLBNLRG22 Atau Anda bisa datang langsung ke Sekolah kami di alamat:

Jalan Desa Cirahayu Nomor 04 Desa Cirahayu
Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan
Telepon: (0232) 8892697 Email: [email protected]

Persyaratan PPDB TP. 2025/2026 terlampir pada poster di bawah formulir PPDB

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 di SLB Negeri Luragung Kab. Kuningan telah dibuka

You May Also Like

Meningkatkan Kesehatan Mental Penyandang Disabilitas

Meningkatkan Kesehatan Mental Penyandang Disabilitas

Kesehatan mental adalah bagian integral dari kesejahteraan setiap individu, termasuk penyandang disabilitas. Namun, penyandang disabilitas sering menghadapi tantangan tambahan yang dapat memengaruhi kesehatan mental mereka.

Memahami Disabilitas yang Tidak Terlihat

Memahami Disabilitas yang Tidak Terlihat

Ketika mendengar istilah disabilitas, banyak orang langsung membayangkan kursi roda, alat bantu jalan, atau kondisi fisik yang tampak jelas. Namun, tidak semua disabilitas terlihat dari luar.

Memahami Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Undang-Undang

Memahami Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Undang-Undang

Penyandang disabilitas adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat dan memiliki hak-hak yang setara dengan individu lainnya. Namun, dalam praktiknya, penyandang disabilitas sering kali menghadapi hambatan yang menghalangi mereka untuk menikmati hak-hak dasar tersebut.