Sistem pendidikan formal di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam mengakomodasi kebutuhan anak-anak penyandang autisme. Autisme adalah sebuah spektrum gangguan perkembangan saraf yang ditandai, antara lain keterbatasan dalam kemampuan berkomunikasi, interaksi sosial, ketertarikan yang spesifik terhadap hal tertentu dan perilaku yang berulang. Hal ini menyebabkan anak penyandang autisme sering kali memerlukan perhatian khusus dalam pendidikan mereka.
